Tentang Seksi
Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan penyuluhan peraturan daerah kepada masyarakat serta koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka penegakan peraturan daerah.
Tugas dan Fungsi
Melaksanakan pembinaan dan sosialisasi Perda
Melaksanakan pengawasan pelaksanaan Perda
Melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat
Koordinasi dengan instansi terkait
Menyusun laporan kegiatan pembinaan